Pertanyaan : Asslamualaikum, saya mau tanya, apakah penceraian itu berdampak buruk bagi anak, karena saya ingin bercerai dengan suami saya, suami saya telah memiliki tunangan sebelum kami menikah dan saya tidak ingin dimadu, waktu itu saya tidak tau bahwa dia memiliki tunangan dan kami menikah tanpa restu orang tua, mohon solusinya.
Ingin Bercerai Karena Tidak Bahagia |
Jawaban :
Waalaikumsalam, kalau dari cerita anda disini, yang tidak konsekuensi adalah suami anda, yang pertama dia sudah punya tunangan, yang kedua tanpa restu dari orang tua menikah dengan anda, menurut saya ini hanya rekayasa dari dia, kalau berbicara masalah resiko terhadap anak-anak itu jelas ada dan jelas berdampak negatif kepada anak-anak, ini sunguh tidak baik sekali untuk pertumbuhan dan pemikiran anak-anak, karena bagaimanapun anak-anak tetap membutuhkan orang tua kandungnya baik itu ayah dan ibunya, apabila penceraian terjadi, resiko akan ditanggung anak-anak, kalau menurut saya pernikahan adalah sebuah ibadah dan pernikahan ini sangat mudah dilakukan, tetapi mempertahankan pernikahan ini sepuluh kali lebih sulit dari pada melakukannya tanpa ada kesabaran dari masing-masing pasangan maka akan sangat sulit mempertahankan sebuah rumah tangga, lihatlah anak-anak anda, dia tidak mukin dan tidak seharusnya menanggung beban dari kesalahan orang tuanya, jadi cobalah renungkan lagi dan anda pikirkan lagi.
Sekarang yang harus anda fikirkan adalah anak-anak anda, disini saya tidak tau usia anak anda berapa, kalau seandainya nanti anak-anak anda sudah dewasa sudah tau mana yang baik dan yang tidak baik, ini terserah sama anda, karena tidak mukin juga kita mempertahankan sesuatu yang memang tidak memberikan kebahagiaan kepada kita, mukin disini anda harus bersabar dulu sampai anak-anak mengerti dan memahami, jangan korbankan anak anda sekarang.
Post a Comment